Saya bermukim di Jakarta sejak mengambil studi hukum di STH Indonesia Jentera dan selesai pada 2021. Pada 2016-2021, bersama Aliansi Gerakan Agraria (AGRA), saya aktif terlibat dalam upaya penyelesaian konflik agraria termasuk yang sedang terjadi Bulukumba khususnya di wilayah Masyarakat Adat Kajang.
Pada September 2021, Saya bergabung dengan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) sebagai peneliti. ICJR adalah lembaga yang fokus pada studi dan advokasi reformasi hukum pidana di Indonesia. Meskipun sekarang lebih fokus pada kajian pidana, saya memiliki minat pada isu hukum pidana, agraria, dan lingkungan hidup.
Minat saya pada isu agraria, lingkungan hidup, dan kebijakan pidana adalah refleksi atas berbagai isu yang ada. Bisa dibilang, hampir di setiap konflik agraria dan lingkungan, selalu terjadi “kriminalisasi” atau penangkapan sewenang-wenang dari penegak hukum. Keterhubungan dari permasalahan ini hanya dapat dikaji menggunakan pendekatan yang luas atau tidak hanya berfokus pada satu sudut pandang yaitu hukum pidana. Hal ini harus dikaji dengan pendekatan interdisipliner. Hal ini juga yang membuat saya menaruh minat pada pendekatan sosio legal dalam menganalisis permasalahan.
Selain fokus pada isu-isu yang serius dan membosankan itu, saya juga sesekali menghabiskan waktu untuk baca buku, bikin poster yang mungkin tidak sesuai standar perposteran, melayout buku asal-asalan, bengong di kos-an, atau melakukan apa saja yang menurut saya menarik.
Jika ada yang perlu untuk dibicarakan, saya bisa dihubungi melalui email: nuransar391[a]gmail.com